Sebelumnya, anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Puncak Emas Gorontalo, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KUD Dharma Tani Marisa Provinsi Gorontalo guna mendukung percepatan pertumbuhan perekonomian daerah.
Padahal, Puncak Emas dan KUD Dharma Tani Marisa sudah menandatangani nota kesepahaman pada Desember 2013 untuk mengolah wilayah tersebut guna mendorong roda perekonomian.
Penyelesaian sengketa ini, dikarenakan adanya dualisme kepemimpinan dalam KUD tersebut. Dimana dualisme KUD tersebut dipimpin oleh Ketua KUD Dharma Tani Lisna Alamri dan Abdul Aziz Akib.
(Martin Bagya Kertiyasa)