Sesuai dengan konstitusi, di Indonesia tidak boleh memakai mekanisme pasar untuk harga mineral, batu bara dan gas. Sementara, dengan penerapan subsidi tetap, berarti harga BBM bersubsidi nantinya akan mengikuti mekanisme pasar.
"Dulu kalau tidak salah Menkeu pernah mengatakan seperti itu. Kemudian Ketua MK juga bilang bisa melanggar," ungkap Purbaya.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah akan memberikan 3 opsi dalam kebijakan BBM. Salah satunya adalah penerapan subsidi tetap yang akan membuat harga BBM menjadi naik turun seperti harga Pertamax.
(Widi Agustian)