JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mulai berlaku awal tahun pada besok, Rabu 30 Desember 2014. Lalu, apakah harga BBM ini bakal turun?
“Saya enggak akan jawab kalau harga (keekonomian), saya akan jawab prosedur. Prosedurnya itu nanti, siang ini akan ada rapat finalisasi Menko Perekonomian. Kemudian, mungkin besok diumumkan,” jelas Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
“Kita merencanakan berlaku harga baru per 1 Januari, jadi paling lambat besok,” tambah dia.
Hal yang pasti, kata Sudirman, harga subsidi untuk BBM akan dijadikan subsidi tetap (fixed subsidy).
"Untuk BBM bersubsidi nanti kan subsidinya ditetapkan sesuai yang Menkeu katakan waktu itu. Kemungkinan fixed subsidy, jumlahnya berapa, ya besok lah,” tutur dia.
(Widi Agustian)