Dengan menerapkan subsidi hanya kepada minyak tanah dan minyak solar, maka harga BBM per 1 Januari 2015 atau tepat pukul 00.00 WIB, jenis BBM tertentu (subsidi) untuk minyak tanah Rp2.500 per liter berlaku di seluruh Indonesia.
Untuk minyak solar (gas oil) pemerintah memberikan harga Rp7.250 per liter dengan asumsi di subsidi Rp1.000 di seluruh Indonesia. Untuk jenis BBM RON 88 atau Premium khusus penugasan dihargai Rp7.600 per liter untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Sedangkan untuk jenis BBM Umum RON 88 atau Premiun non subsidi pemerintah juga memberikan harga Rp7.600 untuk di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
(Fakhri Rezy)