JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan pada 1 Januari 2015 pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kepada BBM jenis premium.
Sudirman menjelaskan, pada awal tahun 2015 pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada minyak tanah dan juga minyak solar. Di mana, untuk minyak tanah pemerintah tetap menjual Rp2.500 per liter di seluruh Indonesia, dan solar Rp7.250 per liter di seluruh Indonesia.
"BBM umum (premium) harganya mengikuti harga pasar. Bukan berarti lepas tangan, pemerintah atur cara harga BBM umum. selain BBM di atas tidak diberikan subsidi," kata Sudirman di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).