JAKARTA – Pemerintah sudah mengumumkan kebijakan baru mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 00.00 WIB atau 1 Januari 2015.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil berharap kebijakan ini dapat membuat deflasi pada bulan-bulan selanjutnya di tahun 2015. Deflasi ini akan dilihat pada pengumuman angka inflasi bulan Januari 2015.
"Ya kita lihat dulu. Tapi kita harapkan terjadi deflasi juga. Januari kita lihat dulu," ucap Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Namun, Sofyan tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai angka deflasi ini. Pasalnya kebijakan ini baru akan dimulai pada esok hari.
"Mudah-mudahan terjadi deflasi," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, harga BBM subsidi mengalami penurunan mulai 1 Januari 2015. Harga Premium menjadi Rp7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.500 per liter.
Sementara harga solar menjadi Rp7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp7.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah tetap dibanderol Rp2.500 per liter.
(Fakhri Rezy)