Bahkan, adanya tuduhan bahwa Elpiji 3kg diselewengkan ke tabung 12 kg, perlu pembuktian secara akurat berdasarkan data dan fakta yang akurat pula yang harus bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. "Saya tidak yakin sepenuhnya bahwa jika terjadi kelangkaan maka ini secara otomatis dinyatakan akibat terjadinya penyelewengan," ungkapnya.
Sofyano mengungkapkan, Pemerintah harusnya menyadari, bahwa dengan konsumsi Elpiji 3 Kg subsidi yang mencapai sekitar 5 Juta Ton per tahun, sedangkan konsumsi Elpiji non-subsidi yang hanya 1,27 ton per tahun.
Hal ini juga bisa dinyatakan bahwa banyak kelas menengah dan sebagian kelas atas beralih gunakan Elpiji 3 kg subsidi karena memang peraturan tentang penggunaan masih belum jelas.
"Pemerintah hendaknya membuat regulasi yang jelas terkait pengguna Elpiji 3 kg. Dalam aturan tersebut harus tegas siapa yang berhak menggunakan Elpiji 3 kg disertakan juga dengan sanksi jika ada yang melanggar," tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)