Golongan tarif R-1/TR (dengan batas daya 1.300 VA, 2.200 VA), R-2/TR (dengan batas daya) 3.500 sampai 5.500 VA, R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA dan B-2/TR dengan daya antara 6.600 VA sampai dengan 200 kVA baik reguler maupun prabayar ditetapkan biaya pemakaian dan biaya sebesar Rp1.496,05 per kWh.
Untuk Golongan B-3/TM dengan daya di atas 200 kVA ditetapkan sebesar Rp1.077,18 per kWH dan Rp1.159,30 per kVarh. Beban pemakaian tersebut sama dengan golongan I-3/TM dengan daya diatas 200 kVA.
Sementara untuk golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas biaya pemakaian dikenakan Rp1.011,99 per kWh. Golongan P-1/TR dengan golongan 6.000 VA sampai dengan 200 kVA biaya pemakaian baik reguler maupun prabayar ditetapkan sebesar Rp1.496,05 per kWh.
Kemudian golongan P-2/TM daya diatas 200 kVA biaya ditetapkan sebesar Rp1.077,18 per kWh dan Rp1.159,30 per kVArh. Untuk Golongan P-3/TR biaya beban yang dikenakan sebesar Rp1.496,05 dan golongan L/TR, TM, TT dikenakan biaya Rp1.574,57 per kWh baik untuk reguler maupun prabayar.
(Rizkie Fauzian)