JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari mengungkapkan bahwa sebenarnya HIPMI sudah minta soal pemangkasan perizinan sejak tiga tahun yang lalu.
Okto menuturkan, perizinan memang sudah menjadi momok para pengusaha ketika ingin membuat perusahaan.
"Dulu untuk bikin perusahaan harus lewat empat departemen untuk mengurus enam perizinan. Waktunya 64 hari, biayanya sekitar Rp16 juta. Tiga tahun yang lalu kami minta langsung ke presiden waktu itu, bahwa ini harus ditabrak," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Sebenarnya, lanjut Okto, sejak dulu sudah banyak para investor yang ingin masuk ke Indonesia. Namun niatan tersebut diurungkan, karena melihat kendala perizinan.
Selain itu banyak juga calon pengusaha nasional yang dihadapi kendala yang sama. "Bagaimana orang terdorong untuk membuat usaha kalau dari legalitasnya saja mereka terkendala. Terkendala biaya, waktu, dan kerumitan," tukasnya.
Kendati demikian, dirinya menaruh rasa optimisme yang besar terhadap Pemerintahan Jokowi-JK.
"Pak Jokowi dan JK mereka orangnya simple, mereka berpikirnya simple. Dengan melakukan simplifikasi itu akan mendatangkan investasi masuk ke Indonesia," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)