"Jasindo dan Sinar Mas mereka sudah satu paket akan membayar klaim asuransinya, mulai dari korban jiwa, barang, kepemilikan korban serta kerangka pesawat," Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2015).
Firdaus menambahkan penggantian untuk kerangka pesawat sebesar USD50 hingga USD100 juta. Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan besaran penggantian tersebut.