VP Corporate Communications Garuda, Pujobroto, mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia telah mengikuti dan memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.
"Namun hingga saat ini, Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2015).
Menurut Pujobroto, Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai atau memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator. "Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator," tambah dia.
Oleh karena itu, saat ini Garuda Indonesia melakukan pengecekan lebih lanjut sekiranya ada penerbangan yang dikategorikan telah melanggar perizinan. "Sekiranya terdapat penerbangan yang dianggap melanggar perizinan yang ada, maka Garuda Indonesia akan segera melaksanakan perbaikan," jelas Pujobroto.
(Martin Bagya Kertiyasa)