Susi sendiri awal November 2014 telah menerbitkan dua kebijakan dalam pengamanan laut Indonesia. Mulai dari kebijakan anti ilegal fishing dan juga kebijakan pelarangan bongkar muat atau transhipment di tengah laut.
"Kata-kata pertamanya kira-kira seperti ini, kita dengan segala measure anti kapal asing, apakah tidak berlebihan dengan menenggelamkan kapal," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi menambahkan, meski mendukung dan memberikan saran untuk mempertimbangkan untuk tidak menenggelamkan, dirinya tidak mau mengambil pusing dalam menanggapi surat tersebut. Pasalnya, usai menerapkan dua kebijakan itu, Susi terbilang sukses sebab kapal-kapal pencuri ikan sudah mulai menghilang dari laut Indonesia.