JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah menetapkan pengalokasian beras raskin untuk masyarakat tidak mampu sebesar 15 kilogram (kg) per keluarga setiap bulannya, dengan biaya tebusannya Rp1.600 per kg.
"Sekarang 15,5 juta keluarga penerima manfaat," kata Khofifah di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Khofifah menambahkan, untuk pendistribusiannya pemerintah akan menggunakan stok beras yang masih ada di Januari dan Februari melalui Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).