Hasil pengawasan barang beredar di 2014 Kemendag memiliki komitmen dalam menjaga pasar dalam negeri untuk melindungi konsumen dari keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan
Sekadar diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2014 telah berhasil mengamankan produk yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 467 kasus.
Di mana, sepanjang 2014 ini untuk pelanggaran pada SNI ada 133 kasus, pada manual dan kartu garansi (MKG) ada 35 kasus, pelanggaran label ada 109 kasus, dan yang masih uji laboratorium 28 kasus.
(Rizkie Fauzian)