JAKARTA – Sejumlah menteri kabinet kerja hari ini mendatangi istana guna memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut, terkait dengan rencana pemerintah yang menetapkan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap dua minggu sekali
Perubahan tersebut sekaligus merevisi revisi Peraturan menteri (Permen) ESDM nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebelum sebulan sekali sudah selesai.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut, hari ini akan membahas penurunan harga BBM. Menurutnya, keputusan penurunan BBM dilakukan oleh Presiden Jokowi.