Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ernovian, menuturkan ada beberapa jenis pakaian impor ilegal yang hadir di Indonesia, meliputi pakaian impor ilegal yang masih baru, serta bekas.
"Mereka (orang luar negeri) itu membuang (pakaian bekas). Itu sampah dan limbah. Masak dijual lagi, terus dipakai pula sama sini," ungkap Ernovian di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Senin (16/2/2015).
Senada dengan Ernovian, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, mengatakan jika di negara asal pakaian bekas tersebut seperti Korea Selatan, dan Jepang.
Bahkan, di Singapura pakaian tersebut merupakan pakaian yang tidak terpakai oleh masyarakat negara tersebut. "Kebanyakan dari pakaian-pakaian tersebut ditampung di tempat penampungan untuk disumbangkan," imbuh dia.