JK: Lion Air Jadi Urusan Menhub Jonan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 23 Februari 2015 12:28 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara mengenai keterlambatan penerbangan (delay) maskapai Lion Air yang terjadi pada hari Rabu hingga Jumat lalu. Seperti diketahui, delay berlangsung hingga 20 jam dan membuat amarah para penumpang di Bandara Soekarno Hatta dan beberapa bandara lainnya.

"Iya tentu ada aturannya, Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) sudah panggil hari ini kan," ucap JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/2/2015).

JK menambahkan, saat ini kasus Lion Air sudah dilimpahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

 

"Ya itu sementara ini menjadi urusan Menhub," sambungnya.

Menurut JK dalam mengembangkan bisnis terutama perusahaan airlines harus dikelola dengan baik, khususnya penerbangan jenis Low Cost Carrier (LCC).

"Sudah berapa yang jatuh (bangkrut) di Indonesia, terakhir saja Adam Air, Batavia, Merpati, Buraq Air Indonesia, Mandala. Itu tidak mudah harus hati-hati," tegas JK.

"Walaupun LCC itu membantu masyarakat tapi jatuh juga, dan tidak membantu akhirnya," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama AP II Budi Karya mengatakan proses pengembalian uang tiket (refund) telah dilakukan kepada 548 penumpang.

Disebutkan oleh Bos AP II dari Rp4 miliar uang yang disiapkan sebanyak Rp526.893.500 digunakan untuk mengganti rugi kepada penumpang.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya