"Iya tentu ada aturannya, Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) sudah panggil hari ini kan," ucap JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/2/2015).
JK menambahkan, saat ini kasus Lion Air sudah dilimpahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Ya itu sementara ini menjadi urusan Menhub," sambungnya.
Menurut JK dalam mengembangkan bisnis terutama perusahaan airlines harus dikelola dengan baik, khususnya penerbangan jenis Low Cost Carrier (LCC).
"Sudah berapa yang jatuh (bangkrut) di Indonesia, terakhir saja Adam Air, Batavia, Merpati, Buraq Air Indonesia, Mandala. Itu tidak mudah harus hati-hati," tegas JK.
"Walaupun LCC itu membantu masyarakat tapi jatuh juga, dan tidak membantu akhirnya," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama AP II Budi Karya mengatakan proses pengembalian uang tiket (refund) telah dilakukan kepada 548 penumpang.
Disebutkan oleh Bos AP II dari Rp4 miliar uang yang disiapkan sebanyak Rp526.893.500 digunakan untuk mengganti rugi kepada penumpang.
(Rizkie Fauzian)