JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berencana untuk menalangi pembayaran kompensasi bagi para penumpang maskapai Lion Air yang terkena penundaan penerbangan (delay) beberapa hari yang lalu. Pasalnya, penumpang sudah mulai tidak sabar dengan lambannya penanganan Lion Air.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, langkah ini diambil sebagai langkah korporasi Angkasa Pura (AP) II. Menurut dia, AP II melihat keadaan para penumpang sudah sangat genting untuk segera ditangani.
"Kasihan para penumpang yang harus menunggu begitu lama, frustrasi, dan akhirnya merusak aset Angkasa Pura. Jadi, ini salah satu keputusan korporasi untuk menghadapi persoalan ini. Nanti dilakukan perhitungan dengan Lion Air," tutur Rini di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Lebih lanjut Rini menjelaskan, langkah yang dilakukan oleh AP II tersebut memang tidak memerlukan persetujuan dari Pemerintah. Hal ini lantaran keadaan ini merupakan kondisi yang mendesak.