JAKARTA - Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ada agen yang telah melakukan tindakan tidak terpuji, dengan melakukan penimbunan yang menyebabkan sulitnya masyarakat menerima gas 3 kilogram (kg).
"Kami juga evaluasi di pangkalan. Emang ada yang timbun dan naikkan harga. Ada," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Bambang menuturkan, Pertamina pun telah memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang melakukan tindakan nakal tersebut.
"Yang di-PHU (pemutusan hubungan usaha) ini ada 10 pangkalan, 6 pangkalan di Bogor dan 4 pangkalan di Jakarta dan Depok," tambahnya.