Perbankan Dalam Negeri Dilibatkan Industri Hulu Migas

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 10 Maret 2015 17:53 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Menurut dia, PTK 007 terkait pengelolaan rantai suplai yang mensyaratkan adanya surat izin usaha perdagangan (SIUP) dalam pengadaan barang di lingkungan KKKS sudah sangat tepat.

"Apalagi, pemerintah telah memfasilitasi perusahaan melalui apresiasi produk dalam negeri (APDN) sebagai acuan penggunaan produk dalam negeri," tambahnya.

Dia menambahkan, peningkatan kapasitas nasional yang diwujudkan dengan meningkatkan kontribusi vendor dan produk lokal dalam memenuhi kebutuhan industri hulu migas memberikan multiplier effect dalam pembangunan perekonomian nasional.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya