JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, Blok Ganal termasuk ke dalam Indonesia Deepwater Development (IDD). Proyek IDD tersebut memiliki tingkat kesulitan tinggi, dengan teknologi yang juga tinggi dan dana sangat besar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menyebut, jika Badan Usaha Milik Negara (BUMD) diberikan hak participating interest (PI) tentu akan mengalami kesulitan.
“Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar. Karena ini memang investasinya jumbo,” ujar Kholid di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, dalam participating interest, BUMD tidak menjadi operator. Dalam hal ini, BUMD hanya menerima manfaat dari kegiatan hulu migas. Caranya adalah dengan menyetor equity yang sudah jelas membutuhkan modal.
”Tetapi, itu pun dalam praktiknya juga susah,” lanjut Kholid.
Kholid menilai, jika BUMD diberikan hak PI di Blok Ganal, justru akan menjadi masalah bagi daerah tersebut. ”Ini proyek IDD yang capital intensive, high tech, begitu juga berisiko tinggi. Tentu saja investasinya juga besar, sehingga jadi masalah biasanya,” katanya.
Dia menambahkan, terdapat juga aturan agar daerah yang mendapat participating interest (PI) 10% mendapat dukungan atau ’digendong’ oleh kontraktor. Pada saatnya, bagian BUMD diberikan setelah pay off.
”Jadi nyicil, ditalangi dulu kemudian bagian BUMD dipotong. Sehingga biasanya tahun pertama sampai ke-6, sampai pay off baru dapat bagian. Jadi baru menikmati hasil setelah pay off,” jelasnya.