Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2015 14:02 WIB
Menkeu Siap Jitak Perusahaan yang Masih Gunakan Dolar (Bambang Brodjonegoro: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah meminta kepada pihak korporasi untuk taat pada Undang-Undang (UU) mata uang yang sudah diterapkan.

Namun, telah mendekatinya waktu jatuh tempo pada setiap utang yang ditanggung korporasi memberikan dampak terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

"Ya nanti kalau itu bisa kita langsung bilang patuh kepada mata uang UU-nya. Nanti kita jitak dikit lah," kata Bambang di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Bambang mengungkapkan, posisi Rupiah dengan batas waktu utang yang sudah masuk tahap jatuh tempo harus diperhatikan lebih. Namun, dirinya menuturkan bahwa ada sebagian utang korporasi yang masih aman.

"Sebenarnya utang yang aman dan sudah di hedge, dan ada yang punya kemampuan untuk membayar utang tersebut," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya