"Kita belum akan menerapkan PPN 10 persen untuk jalan tol, per 1 April ini, pertimbangannya ya belum akan menerapkan," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jumat (13/3/2015).
Senada dengan Bambang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun mengatakan hal serupa.
Basuki menyatakan pertimbangan penundaan karena banyak hal. Seperti keadaan rupiah yang sedang melemah dan kenaikan harga gas Elpiji.
"Timing-nya saja belum tepat," kata Basuki.