Meskipun begitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol sebesar 10 persen.
"Presiden minta kalau PPN di tol setuju, tapi timing-nya tolong dikaji," katanya, Jumat (13/3/2015).
Terutama karena saat ini, harga-harga lainnya juga sedang mengalami kenaikan, seperti Elpiji dan pelemahan Rupiah. Kendati demikian Basuki mengatakan pemungutan PPN pada tarif tol sudah sepenuhnya disetujui oleh Jokowi.
Sebelumnya, pengenaan pajak jalan tol yang rencananya diterapkan pada 1 April 2015 resmi ditunda. Pemerintah sepakat untuk belum menerapkan pajak tol pada awal April 2015.
"Kita belum akan menerapkan PPN 10 persen untuk jalan tol, per 1 April ini, pertimbangannya ya belum akan menerapkan," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
(Rizkie Fauzian)