Meski Dilarang, Pakaian Bekas Tetap Dijual Bebas

Antara, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2015 18:24 WIB
Ilustrasi pakaian bekas. (Foto: Okezone)
Share :

PALU - Meski sudah dilarang pemerintah, namun masyarakat masih menggemari pakaian bekas impor. Salah satu masyarakat yang menyerbu pakaian bekas, terjadi di Palu, Sulawesi Tengah.

Di sejumlah kawasan penjualan pakaian bekas impor atau lebih dikenal cakar (cap karung) di Palu, Sabtu, ramai diserbu warga yang datang membeli pakaian itu.

Setiap hari baik siang maupun malam hari, tempat-tempat penjualan cakar di ibu kota provinsi itu padat pengunjung. Seperti yang terlihat di Kawasan Pasar Masomba, banyak ibu rumah tangga yang terlihat sedang berbelanja pakaian cakar.

"itu karena memang harganya murah dan kualitas cakar tidak kalah dengan pakaian yang dijual di toko-toko," kata Ny Maria Bubun, seorang warga yang membeli beberapa potong pakaian cakar, Sabtu (14/3/2015).

Dia mengaku lebih memilih membeli pakaian cakar daripada yang dijual di pusat-pusat pertokoan. Pasalnya, harga pakaian cakar dari terendah Rp3.000,00 per potong sampai Rp150 ribu. Tergantung kualitasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya