Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berpendapat bahwa aturan tersebut akan membuat industri kelapa sawit di Indonesia lebih bergairah.
"Implikasi energi mix akan besar, seluruh pelaku usaha dan masyarakat akan diajak menggunakan biofuel. Implikasinya market kelapa sawit akan bergairah," ungkapnya, Senin (16/3/2015).
Menurutnya dengan diterapkannya kebijakan ini akan menyerap produksi dari CPO atau kelapa sawit sebesar 3,5 juta kilo liter.
"Sebanyak 3,5 juta KL produksi akan diserap untuk biofuel, kemudian kita akan hemat impor sebanyak 15 persen dalam satu tahun," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)