Penggunaan Biofuel Buat Industri Kelapa Sawit Bergairah

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 16 Maret 2015 20:32 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan pencampuran 15 persen Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Biofuel ke dalam solar. Kebijakan wajib tersebut termasuk dalam paket kebijakan reformasi struktural ekonomi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berpendapat bahwa aturan tersebut akan membuat industri kelapa sawit di Indonesia lebih bergairah.

"Implikasi energi mix akan besar, seluruh pelaku usaha dan masyarakat akan diajak menggunakan biofuel. Implikasinya market kelapa sawit akan bergairah," ungkapnya, Senin (16/3/2015).

Menurutnya dengan diterapkannya kebijakan ini akan menyerap produksi dari CPO atau kelapa sawit sebesar 3,5 juta kilo liter.

"Sebanyak 3,5 juta KL produksi akan diserap untuk biofuel, kemudian kita akan hemat impor sebanyak 15 persen dalam satu tahun," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya