Batasan Pembeli Elpiji 3 Kg Dinilai Tidak Jelas

, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2015 07:43 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan pembatasan gas Elpiji 3 kilogram (kg) dengan sistem distribusi elpiji secara tertutup. Uji coba tersebut akan dilakukan di Bali, Bangka, dan Batam pada Juni 2015.

Menurut pengamat energi Iwa Garniwa, belum adanya kejelasan soal aturan penentuan kalangan masyarakat yang menerima Elpiji, menjadi masalah utama untuk sistem ini.

“Belum ada aturan pemerintah soal penentuan masyarakat yang akan menerima gas Elpiji 3 kg. Batasan tidak jelas tersebut yang menjadi masalah. Selama ada perbedaan tidak akan berjalan lancar,” ucapnya saat dihubungi Okezone, Selasa (24/3/2015).

Dengan demikian, masyarakat yang hanya memiliki kartu kendali atau kartu sakti yang bisa mendapatkan gas melon tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM tengah mengkaji distribusi tertutup atau pembelian Elpiji 3 kg dengan menggunakan kartu sakti.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Nyoman Wiramaja menjelaskan, bahwa jika distribusi tertutup dilakukan, harga gas Elpiji subsidi akan disamakan dengan harga Elpiji nonsubsidi. (Feby Novalius)

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya