Tujuh Kesimpulan Komisi XI soal Rupiah

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Rabu 25 Maret 2015 22:06 WIB
Tujuh Kesimpulan Komisi XI soal Rupiah (Ilustrasi: Okezone)
Share :

3.Komisi XI DPR RI meminta kepada Pemerintah terkait paket kebijakan yang mewajibkan penggunaan L/C untuk ekspor sumber daya alam yaitu minyak kelapa sawit, batu bara, hasil tambang, dan migas diwajibkan adanya sanksi sehingga kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan efektif.

4.Komisi XI DPR RI meminta kepada Pemerintah, Bank Indonesia dan OJK untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang mata uang yang mewajibkan semua transaksi jual beli barang dan jasa di dalam negeri menggunakan Rupiah, khusus terkait dengan masih banyaknya Instansi Pemerintah dan BUMN yang bertransaksi dengan mata uang asing,diminta agar pemerintah segera untuk memerintahkan instansi pemerintah dan BUMN tersebut untuk melaksanakannya dan mengenakan sanksi bagi yang tidak mengindahkannya.

5. Komisi XI DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk menyiapkan paket kebijakan yang dapat mendorong ekspor manufaktur dan pertumbuhan industri substitusi impor dengan kebijakan investasi dalam rangka pengurangan ketergantungan impor bahan baku dan penolong industri nasional.

6.Komisi XI DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan upaya-upaya khusus (peningkatan kepatuhan WP, perbaikan SPT, perluasan basis pajak) tanpa mengganggu kondusivitas kegiatan dunia usaha terkait dengan target Penerimaan Negara dari perpajakan dalam APBN Perubahan Tahun 2015.

7. Komisi XI DPR RI meminta kepada OJK dalam rangka mewujudkan sistem keuangan inklusif dilakukan dengan penyiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan aturan agar kebijakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi terutama UMKM.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya