Skema Baru Dana Pensiun PNS Bisa Batal

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2015 20:27 WIB
Skema Baru Dana Pensiun PNS Bisa Batal (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan bahwa rencana pemerintah merubah skema pembayaran dana pensiun dari Pay As You Go menjadi fully funded bisa batal.

Hal ini lantaran skema tersebut rupanya hanya baru sebatas wacana dan belum akan diterapkan dalam dua tahun ke depan.

"Itu kan baru ide dan gagasan, pegangan kita adalah ketentuan undang-undang dan peraturan-peraturan. Itu kan baru pandangan-pandangan bahwa di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tunjangan hari tua dan pensiun," tegas Yuddy saat bincang bersama wartawan di Kantornya, Rabu (25/3/2015).

Dia mengatakan ide-ide tersebut memang sempat muncul. Tapi, lanjut Yuddy, pemerintah belum memutuskan pembayaran dana pensiun tersebut memakai skema tertentu.

"Nah ini sedang dipikirkan, tetapi ini kan namanya juga wacana. Belum tentu disetujui, apa lagi mengundang kontroversi. Jadi menurut saya pensiun tetap saja pensiun, tiap bulan dan tiap tahun pemerintah akan tetap menganggarkan sejumlah dana tertentu sebagai tunjangan hari tua PNS-nya. Tetap dari APBN," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya