Harga BBM Premium & Solar Naik Rp500

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2015 21:21 WIB
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi naik Rp500 per liter.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmadja, mengatakan bahwa pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.

"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, hal ini seperti diatur lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran, yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. "Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya