Delapan Fakta Soal Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 01:47 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

5. Pembangunan Pelabuhan Cilamaya bukan proyek Kementerian Perhubungan (Kemnhub) tapi inisiatif yang dimotori Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Di samping Bappenas, mengingat pelabuhan Cilamaya merupakan program prioritas MP3EI (Perpres Nomor 32 Tahun 2011), koordinasi rencana pelaksanaannya juga melibatkan berbagai Kementerian termasuk Kementerian PU (menyangkut akses jalan), Kementerian ESDM, PT Pertamina yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Perekonomian pada Kabinet yang lalu.

6. Kemenhub berharap pembangunan dilakukan oleh pihak swasta murni tanpa menggunakan APBN mengingat dana APBN terbatas untuk pembangunan daerah tertinggal.

7. Anjungan pengeboran lepas pantai milik anak perusahaan Pertamina tersebut diresmikan hampir 45 tahun lalu, sehingga perlu modernisasi perangkat keselamatan sesuai dengan UU Pelayaran no 17/2008.

8. Kemenhub mendorong agar pembangunan Cilamaya tidak boleh mengganggu lahan pertanian sehingga akses jalan dibangun dalam sistem closed gate dan elevated.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya