Dia menilai, akan ada penghematan jika pemerintah menggunakan mekanisme sewa. "Lebih baik uang digunakan untuk menyewa kalau sewa akan lebih hemat saya pernah laksanakan itu, dan banyak pemerintah daerah lakukan itu penghematan 36 persen," katanya.
Menurut dia, pemerintah bisa menyewa mobil-mobil pejabat dengan melakukan tender pada pihak swasta. Pasalnya, biasanya biaya perawatan mulai knalpot dan ban yang diminta sangat berlebihan.
"Itu enggak benar. Saya sayangkan kebijakan kenaikan DP mobil pejabat di saat kita sedang berusaha melakukan penghematan, sewanya bisa lima tahun, tiga tahun atau satu tahun diperbarui," tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menaikkan tunjangan DP mobil pejabat negara dari Rp116,65 juta menjadi Rp210,89 juta. Pertimbangannya, ketentuan sebelumnya tidak sesuai dengan peningkatan harga kendaraan bermotor. (mrt)
(Rani Hardjanti)