Padahal, untuk pemenuhan pasokan listrik di KEK Sei Mangkei ditargetkan rampung pada akhir Maret 2015, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, menilai, PTPN III sebenarnya tidak sesuai fungsinya. Dikarenakan, PTPN III merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, bukan pengelola kawasan ekonomi khusus.
“PTPN III itu tidak siap dan setengah hati mengelola KEK Sei Mangkei. Dan inilah buktinya, merugikan banyak pihak termasuk perekonomian Sumatera Utara dan juga investor di dalam kawasan itu,”
"Jadi BUMN itu takut-takut juga untuk keluar dari core business-nya. Hal ini bagi PTPN III seperti bisnis sampingan mereka yang membuat mereka ragu-ragu bertindak. Inilah konsekuensinya kalau negara berbisnis,” tambah dia.
(Rizkie Fauzian)