Pegawai KESDM Bisa Laporkan Temuan Korupsi via E-mail

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 13 April 2015 12:08 WIB
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan aplikasi Whistle Blowing System Online (WBS). Aplikasi ini memungkinkan seluruh pegawai ESDM melapor jika menemukan kegiatan yang mengandung tindak korupsi.

Untuk melakukan pelaporan ini, pegawai tidak harus datang ke kantor KPK. Pasalnya pegawai bisa melakukan secara online.

"Aplikasi online yang disediakan untuk pegawai yang ingin melapor kegiatan yang terindikasi korupsi, seluruh pegawai bisa bertindak sebagai WBS," papar Inspektur Jenderal (Irjen) ESDM Mochtar Husein, di Gedung Kementerian ESDM, Senin (13/4/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pegawai tidak perlu takut untuk melakukan pelaporan, pasalnya identitas pelapor akan dirahasiakan. Selain itu pelapor juga akan mendapat perlindungan keselamatan.

"Pelapor mendapat perlindungan kerahasiaan identitas dan bisa melapor tanpa tekanan, dalam WBS pegawai bisa uraikan kronologi kejadian dan bukti yang mendukung tindak korupsi," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya