Menteri Susi Heran Bisa Diadukan ke Bareskrim

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Senin 13 April 2015 14:14 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti heran dengan pemilik kapal MV Hai Fa. Pasalnya, sang pemilik berani melaporkan Susi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, mengenai kasus pencurian ikan yang dilakukan kapal China berbendera Panama tersebut.

"‎Kok bisa, baru punya SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dia sudah jalan. Padahal harus pakai SLO (Surat Layak Operasi). Sudah begitu sekarang gugat kita lagi, makanya aku bilang dia (kapal Hai Fa) lebih hebat dari Indonesia, hebat," ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Susi beranggapan, jika langkah pemilik kapal jumbo berkapasitas 4.306 gross ton (GT) dalam melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, membuktikan bila pihak Hai Fa sangat kuat. Padahal, jika dilihat bukti menunjukkan bila kapal itu telah menyalahi aturan dengan mematikan Vehicle Monitoring System (VMS).

‎"Secara internasional itu kan pelanggaran teritorial, dan seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi. Kan tidak ada SLO dari kita, tidak ada izin layar dari kita. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO)," jelasnya.

Sekadar informasi, Pemilik perusahaan Kapal MV Haifa, Chankid melaporkan Menteri Susi ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pencemaran nama baik berupa tuduhan kapal pencurian ikan. Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan perusahaan kapal ikan asal China berbendera Panama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya