JAKARTA – Anjloknya
harga minyak mentah pasti menekan laju perusahaan-perusahaan minyak. Alhasil, beredar kabar sejumlah perusahaan minyak, termasuk yang beroperasi di Indonesia, mulai pelakukan efisiensi belanja karyawan, salah satunya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (
PHK) dan pengurangan gaji.
Salah satunya yang disebut akan melakukan perampingan karyawan adalah PT Chevron Indonesia. Perusahaan ini dikabarkan akan memangkas 400 karyawannya karena kondisi ini.
Senior Vice President for Government Policy and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar, tidak membenarkan ataupun membantah soal ini. "Saya tidak tahu mengenai hal ini," ujar Yanto, saat dihubungi Okezone, Kamis (16/4/2015).
“Anda dapat kabar dari mana soal ini? Saya tidak bisa menjawab mengenai hal ini," ucap dia.
Sementara itu, Petronas Carigali Sdn Bhd juga dikabarkan melakukan efisiensi, dengan memangkas gaji karyawannya sampai 20 persen. Head Legal Petronas Rini Damayanti Respati menolak untuk berkomentar. “Maaf, saya sedang rapat. Nanti saja,” ucapnya saat dikonfirmasi Okezone.
Harga minyak mentah memang mengalami penurunan sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, harga minyak jenis light sweet sempat terpuruk ke bawah USD50 per barel. Secara global, terpuruknya harga komoditas ini ini juga membuat perusahaan minyak yang beroperasi di penjuru dunia terancam operasionalnya.
Di Amerika, sudah banyak perusahaan energi yang berencana merumahkan karyawannya. Bahkan lebih dari 100 ribu pekerjanya di seluruh dunia. Setidaknya, hingga saat ini, 91 ribu sudah di-PHK.
Pada 2007, industri migas di AS telah menyerap lebih dari 50 ribu lapangan pekerjaan. Namun kini telah berkurang sebanyak 3.000 sejak mencapai puncak pada Oktober 2014 dengan angka 201.500. Sementara itu, 12 ribu kategori kerja telah menghilang sejak September.
PHK masih berlanjut. Komisi Tenaga Kerja Texas, AS, mengaku telah menerima hampir 400 surat pemberitahuan PHK. Salah satu perusahaan, FTS International, merumahkan 194 pekerja, sedang Lufkin Industries, anak usaha General Electric Co. merumahkan 149 pekerja (sebelumnya, perusahaan itu telah melakukan PHK terhadap 426 pekerja).
Selain pegawai di kantor dan pekerja berketerampilan tinggi seperti geolog dan insinyur perminyakan, mereka yang berada di lokasi pengeboran juga waswas.
(Widi Agustian)