"Ke depannya, BPJS Kesehatan siap mengawal pendistribusian Kartu Sakti KIS secara merata ke seluruh Indonesia, baik kepada peserta KIS yang didaftarkan pemerintah, badan usaha ataupun peserta KIS mandiri," jelasnya.
Karenanya, dia berharap dengan terdistribusinya Kartu Sakti KIS secara langsung, maka masyarakat dapat memperoleh edukasi dan pemahaman lebih baik mengenai manfaat dan prosedur pelayanan jaminan kesehatan. Dia menambahkan, yang paling penting adalah masyarakat harus mendaftar menjadi peserta selagi masih sehat.
"Terlebih lagi, dengan membayar iuran secara teratur, para peserta yang sehat dapat berperan aktif membantu peserta yang sakit dalam membiayai pelayanan kesehatannya," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)