Pertamina Tak Bisa Awasi Distribusi Tingkat Pengecer

Danang Sugianto, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2015 06:23 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengakui kelangkaan ataupun lonjakan harga Elpiji 3 kilogram (kg) biasanya terjadi pada tingkat pengecer. Namun, sayangnya pengawasan tersebut masih minim, sehingga memberikan ruang bagi para oknum untuk "bermain".

Marketing Operation region IV Pertamina Roberth MP mengakui, Pertamina hanya mampu mengawasi distribusi Elpiji hingga tingkat agen dan pangkalan. Pasalnya pengecer merupakan di luar jalur distribusi resmi gas Elpiji.

"Sebenarnya itulah kelemahan kondisi kami saat ini. Kewenangan Pertamina sampai di level pangkalan, ini yang membuat kita temukan ternyata harga tinggi itu di pengecer. Kalau di pangkalan ada HET ditentukan Pemda, apa bila pangkalan melanggar bisa dikenakan sanksi," ujar Roberth saat dihubungi Okezone, Selasa (12/5/2015).

Roberth menjelaskan, sebenarnya ada beberapa instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Elpji sesuai dengan Peraturan Kementerian ESDM. Diantaranya Pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI, Polri, BPH Migas dan Badan Intelegent Negara (BIN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya