Kemudian, Kementerian Pertanian juga punya andilan dalam menjaga keamanan pangan masyarakat Indonesia.
"Kalau soal importir di Kemendag, kalau soal berasnya itu urusan Kementan yang punya kewenangan di sana," imbuhnya.
Selain itu, Sularsi menilai jalur masuk produk impor beras juga harus diawasi. Karena bisa saja di beras palsu yang mengandung resin sintetis industri alias plastik ini masuk melalui jalur yang tidak terdeteksi atau black market.
"Kalau impor yang benar itu masukan barang lewat pelabuhan. Ketika memasukan beras ini apakah lewat pelabuhan atau pintu lain. Kalau memang ini terjadi berbahaya, karena ini mempengaruhi keselamatan masyarakat," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)