Naikkan Harga Pertamax, Pertamina Harusnya Lapor ke Pemerintah

Danang Sugianto, Jurnalis
Senin 18 Mei 2015 05:29 WIB
Naikkan harga pertamax, Pertamina harusnya lapor Pemerintah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga Pertamax kedua kalinya di bulan ini langsung dicegah oleh Pemerintah dengan alasan keadaan perekonomian yang sedang memburuk. Meskipun penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan wewenang Pertamina, namun Pemerintah sebagai regulator berhak melakukan intervensi

Bahkan Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo justru menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemerintah itu. Menurutnya sudah seharusnya Pemerintah mengantisipasi langkah yang sekirannya dapat semakin membebani masyarakat.

"Ya saya pikir tidak ada salahnya kalau pemerintah tidak ingin kondisi ekonomi ini semakin memburuk karena kenaikan BBM. Bagaimanapun sosial politik ekonomi ada dampaknya. Saya pikrir sah-sah saja," ujar Harry saat dihubungi Okezone di Jakarta.

 

Memang, lanjutnya menerangkan, saat ini kondisi harga minyak mentah dunia sudah mulai merangkak naik. Tapi dengan keadaan pertumbuhan ekonomi yang sedang melemah seperti saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikan harga BBM.

"Kalau melihat Pertamax ini tidak lepas dari harga minyak dunia, memang sekarang perlu naik. Tapi pemerintah menganggap timingnya tidak tepat," imbuhnya.

Dia juga menilai, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah semestinya Pertamina melaporkan terlebih dahulu kepada Pemerintah jika ingin menaikan harga. Menurutnya, Pertamina tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah untuk menaikan harga Pertamax kemarin.

"Kalau Pertamina kemarin izin dulu ke Pemerintah saya pikir tidak akan seperti ini kejadiannya," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya