Kemenhub Targetkan RI Punya 29 Bandara Taraf Internasional

Hendra Kusuma, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2015 15:49 WIB
Ilustrasi bandara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada 2030 Indonesia bisa memiliki 29 bandara internasional. Hal ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan ASEAN open sky.

Direktur Bandar Udara Direktorat Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, dengan 29 bandara internasional tersebut berarti bandara internasional Indonesia bertambah dua, lantaran saat ini sudah ada 27 bandara internasional.

"Bandara internasional itu sekitar 29 bisa diakses langsung dari luar negeri," kata Agus saat Loka Karya Kementerian Perhubungan di Tanjung Pandan, Belitung, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Menurutnya, dari 29 badara internasional tersebut, pemerintah hanya menetapkan lima bandara internasional sebagai dukungan kebijakan ASEAN open sky. Seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Makasar. Dia menjelaskan, semua bandara tersebut akan dikaji berdasarkan PM Nomor 69 Tahun 2013 tentang tatanan kebandarudaraan nasional.

Agus menambahkan, penetapan bandara internasional juga melalui seleksi yang ketat dan tidak sembarang main membuka saja. Pembukaan bandara internasional yang sembarangan juga akan mematikan penerbangan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga tidak akan mengikuti konsep Amerika Serikat (AS) yang menggunakan skema main gate barat dan timur.

"Kalau mau akses langsung dari internasional harus dihitung untung ruginya. Misalnya revenue dapat dari pesawat yang mendarat. Soalnya pembangunan bandara internasional juga membutuhkan uang lebih," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya