JAKARTA - PT PLN (Persero) menaikkan lagi tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015 dibandingkan Mei 2015.
Pada Juni 2015, tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan Rp1.524,24 per kWh atau naik Rp9,43 (0,62 persen) dibandingkan Mei 2015 Rp1.514,81 per kWh.
Sebelumnya, tarif Mei 2015 golongan sama juga naik Rp48,92 (3,33 persen) dibandingkan April 2015 sebesar Rp1.465,89 per kWh.
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500