Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp1.200,65 atau naik dibandingkan Mei Rp1.193,22 per kWh.
Pada April 2015, tarif golongan sama Rp1.135,93 per kWh.
Lalu, pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik menjadi Rp1.070,42/kWh. Pada Mei, tarifnya Rp1.063,8 dan April 2015 Rp991,6 per kWh. Sedangkan, tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp1.661,01 per kWh.
Pada April, tarifnya Rp1.542,84 dan Mei 2015 Rp1.650,73 per kWh.
Sesuai data tersebut, tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah, yakni Rp1.352 per kWh.