"Fokusnya di bisnis industri pertanian, bukan industri pencetakan sawah atau apapun namanya," tandasnya.
Sekadar informasi, BPK menemukan indikasi kerugian negara di program cetak sawah sebesar Rp208,68 miliar. Sejak 2012, sebagian besar tidak mencapai tujuan hingga akhirnya dialihkan ke program cetak sawah, pengembangan sorgum, dan pembibitan sapi.
Selain cetak sawah, ada pula program lainnya yang mengindikasikan kerugian negara, yakni penanaman sorgum sebesar Rp1,45 miliar dan pembibitan sapi senilai Rp1,68 miliar. Sedangkan dari sisi potensi kerugian negara, program pengembangan sorgum mencapai Rp9,97 miliar dan pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) sebesar Rp4,22 miliar.
Tidak hanya Hutama Karya, BUMN yang masuk ke dalam daftar BPK antara lain Sang Hyang Seri, Yodya Karya, dan Indra Karya.
(Martin Bagya Kertiyasa)