JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendorong sektor agriculture (agribisnis) untuk menerapkan standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pasalnya, dari beberapa sektor industri, agriculture belum menerapkan standar tersebut.
"Kita ingin perusahaan di bidang agriculture di Indonesia kan besar tentunya pelaporan keuangan sesuai dengan eranya kita harus menggunakan internasional standar," kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti saat Seminar IAS 41 : Agriculture Peluang dan Tangan di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ilya mengatakan, Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan. Hal ini agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut.
"Kita melakukan konvergensi pedoman ini. Terakhir untuk standar di sektor agriculture," ujar Ilya.
Selain itu, Ilya melanjutkan, penerapan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 yang juga merupakan member dari IFRS foundation. Untuk itu, industri agribisnis perlu mengetahui berbagai tantangan untuk mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut.
"Implementasinya tergantung maturity, kematangan dari entitas. Untuk yang belum siap kita juga sebagai regulator memahami," ujar dia.
(Fakhri Rezy)