"Jadi kami sudah meninjau kelapangan mengecek langsung produksi bawang dan lainnya, ternyata di tingkat petani hanya Rp6.000-8.000. Jadi saya heran, kenapa bisa harga bawang itu sampai Rp35 ribu. Berarti ada step yang panjang dari petani hingga ke konsumen. Artinya kenaikan itu 500 persen," tuturnya di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Amran menjelaskan, jika proses penyaluran bawang kepada konsumen memang panjang seperti distribusi dan lainnya, harga bawang paling mahal hanya Rp20.000.
"Ya paling mahal harga bawang Rp18.000-20.000," tambah dia.
Untuk itu, dalam peninjauannya ke daerah seperti Probolinggo, Nganjuk, Brebes, Bima, dan Malang beberapa waktu lalu, sebanyak 20 truk bawang dari petani langsung dibeli Kementerian Pertanian.