JAKARTA - Pemerintah mengaku tidak khawatir porsi kepemilikan utang asing bertambah. Hal tersebut dikatakan justru menunjukkan lakunya Surat Utang Negara (SUN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, per 7 Juli 2015, porsi kepemilikan utang asing di Indonesia sebesar 39,48 persen. Padahal sehari sebelumnya, masih berkisar di 39,31 persen.
"Walaupun ada gonjang-ganjing tapi kepemilikan asing ini nambah. Di akhir Mei saja sebesar 38,39 persen," kata Robert di kantornya, Kamis (9/7/2015).
Meski demikian, Robert mengaku tidak khawatir dengan meningkatnya porsi asing tersebut. Menurutnya, kepemilikan asing justru menambah likuiditas di pasar utang Indonesia.
"Berarti kan kita laku. Enggak ada teori ideal besarnya porsi utang asing, tapi memang dibanding negara lain kita tergolong tinggi. Sepanjang ekonomi masih kredibel, dan utang termanage dengan baik harusnya enggak usah khawatir," ucapnya.
Dari 39,48 persen tersebut, Robert melanjutkan, sebesar Rp102,3 triliun dipegang oleh bank sentral asing. Sehingga, didominasi oleh investor yang sifatnya bukan spekulatif.
"Bank sentral Rp102,3 triliun dari Rp535 triliun. Walaupun 39 persen, kita punya investor yang sifatnya bukan spekulatif," tandas dia.
(Fakhri Rezy)