Menteri Basuki: Pencairan Dana Lapindo Harus Hati-Hati

Antara, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2015 17:09 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
Share :

"Dengan adanya peraturan yang sudah ada tersebut maka sudah tidak ada yang halangi pencairan ganti rugi terhadap korban lumpur di dalam pera areal terdampak," katanya.

Ia mengatakan, seluruh berkas korban lumpur yang akan dibayarkan tersebut terlebih dahulu harus melalui proses validasi terlebih dahulu oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

"Intinya semuanya dibayar lunas tanpa ada potongan sedikitpun. Kalaupun ada potongan, silahkan warga melaporkan kepada kami siapa petugas tersebut supaya saya tindak tegas," katanya.

Pencairan dana talangan itu sendiri, kata dia, senilai Rp781 miliar yang akan dibayarkan kepada sebanyak 3.337 berkas korban lumpur Lapindo.

Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPLS Soenarso, dan Vice President Minaral Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya