JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama pada 29 Juni lalu telah memperbaharui dan memperpanjang skema khusus bernama Generalized System of Preference (GSP) yang sempat terhenti pada 2013.
GSP merupakan skema khusus dan tidak semua negara-negara maju mendapatkan fasilitas ini. Skema ini menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Skema GSP ini sendiri mulai berlaku mulai hari ini, 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, skema perlakuan istimewa AS kepada Indonesia tersebut didapatnya tanpa harus mengeluarkan investasi apapun, namun hanya bermodalkan ngedumel dan ngomel-ngomel. Pada akhirnya mampu berhasil merayu pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui duta besar (dubes) AS beberapa waktu lalu.
"Saya ingin sampaikan berita gembira, bahwa Amerika memberikan kebebasan impor tarif untuk produk perikanan Indonesia. Saya tuntutannya banyak. Tanpa kita harus mengeluarkan investasi apapun, hanya modal ngedumel dan ngomel-ngomel itu, diberikan langsung pas roadshow, itu hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dulu, harus kirim delegasi dulu berkali-kali," ucapnya saat memberikan kata sambutan halalbihalal di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Jumat (31/7/2015).