Tak Wajib Bahasa Indonesia, Upaya Jokowi Serap Investasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2015 17:57 WIB
Ilustrasi investasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mempercepat masuknya investasi ke Indonesia dengan deregulasi aturan yang akan membuat investor betah menanamkan investasinya di Tanah Air. Pasalnya, selama ini banyak regulasi yang masih menghambat perizinan investasi di berbagai sektor.

Salah satu deregulasi aturan yang akan dibenahi Jokowi adalah membatalkan tes Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Pembenahan aturan ini akan disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

"Kepada Menaker, regulasi-regulasi yang menghambat itu seyogianya untuk dihilangkan. Salah satunya adalah kita mengatur untuk tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

"Maka dengan demikian karena itu tidak memungkinkan dan itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), ini kan juga menjadi hal yang tersendiri," sambungnya.

Menurut Pramono, penghapusan tes Bahasa Indonesia bagi TKA yang bekerja di Indonesia selain mendorongnya investasi masuk, tetapi sudah memasuki era globalisasi yang dapat menggunakan jenis bahasa lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya